Selat 24 Juni 2026, Desa Selat melaksanakan kegiatan Rembug Stunting sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Selat dan dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader pembangunan manusia (KPM), kader posyandu, bidan desa, pendamping desa, kepala kewilayahan, serta unsur masyarakat lainnya. Forum ini bertujuan untuk membahas berbagai strategi dan program yang dapat mendukung peningkatan status gizi masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan anak-anak yang berisiko mengalami stunting.
Dalam rembug tersebut, peserta melakukan identifikasi permasalahan yang menjadi penyebab stunting serta merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang akan dilaksanakan melalui program desa. Beberapa upaya yang menjadi perhatian antara lain peningkatan layanan posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, pendampingan calon pengantin, edukasi gizi bagi keluarga, serta pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar pemangku kepentingan agar program penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan penurunan stunting, Pemerintah Desa Selat mengalokasikan anggaran kegiatan Rembug Stunting sebesar Rp3.030.000 yang bersumber dari Dana Desa. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan musyawarah, koordinasi, sosialisasi, dan penyusunan rencana kegiatan pencegahan stunting di Desa Selat.
Melalui pelaksanaan Rembug Stunting ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting sehingga terwujud generasi Desa Selat yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Program ini juga menjadi komitmen bersama dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan di tingkat desa.