Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

23 Juni 2018 09:21:42  Administrator  644 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:297
    Kemarin:383
    Total Pengunjung:423.663
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.114
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 November 2025 | 88 Kali
REALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI
14 November 2025 | 10 Kali
POSYANDU LANSIA DESA SELAT
23 Oktober 2025 | 104 Kali
JUMAT BERSIH
01 Oktober 2025 | 217 Kali
POSYANDU LANSIA
30 September 2025 | 432 Kali
MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2026-2027
23 September 2025 | 233 Kali
POSYANDU BALITA
22 September 2025 | 242 Kali
REMBUG STUNTING DESA SELAT
22 Juni 2018 | 6.289 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2018 | 5.369 Kali
Lambang Desa Selat
26 Agustus 2016 | 5.069 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 4.492 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 4.412 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 4.392 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
10 April 2018 | 4.311 Kali
GSI - B

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami