Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 09:44:09  Administrator  656 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:241
    Kemarin:383
    Total Pengunjung:423.607
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.114
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 November 2025 | 88 Kali
REALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI
14 November 2025 | 10 Kali
POSYANDU LANSIA DESA SELAT
23 Oktober 2025 | 104 Kali
JUMAT BERSIH
01 Oktober 2025 | 217 Kali
POSYANDU LANSIA
30 September 2025 | 432 Kali
MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2026-2027
23 September 2025 | 233 Kali
POSYANDU BALITA
22 September 2025 | 242 Kali
REMBUG STUNTING DESA SELAT
22 Juni 2018 | 6.289 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2018 | 5.369 Kali
Lambang Desa Selat
26 Agustus 2016 | 5.069 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 4.492 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 4.412 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 4.392 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
10 April 2018 | 4.311 Kali
GSI - B

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami