Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  Administrator  967 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:724
    Kemarin:740
    Total Pengunjung:599.223
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.22
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 7.219 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2018 | 6.007 Kali
Lambang Desa Selat
26 Agustus 2016 | 5.700 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 5.083 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 5.001 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 4.964 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
10 April 2018 | 4.828 Kali
GSI - B
11 Februari 2019 | 950 Kali
FOTO PEMBANGUNAN 0% TAHUN ANGGARAN 2019
20 Januari 2020 | 975 Kali
PELAKSANAAN POSYANDU
01 Oktober 2025 | 688 Kali
POSYANDU LANSIA
21 Oktober 2019 | 31 Kali
GERAKAN MASYARAKAT SEHAT (GERMAS)
22 Juni 2018 | 994 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
26 September 2023 | 898 Kali
PELATIHAN UPPKA DESA SELAT
10 Juli 2019 | 993 Kali
FORUM MUSDES KAMPUNG KB DESA SELAT

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami