Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  Administrator  1.127 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.065
    Kemarin:610
    Total Pengunjung:762.283
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.127
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

21 September 2020 | 3.244 Kali
PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN PANITIA PILKEL 2021
05 November 2019 | 3.184 Kali
PKK DESA SELAT MENGIKUTI JAMBOIRE PKK TAHUN 2019
25 Maret 2019 | 3.165 Kali
POSYANDU TERPADU DI DESA SELAT
30 September 2025 | 2.862 Kali
MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2026-2027
04 November 2019 | 2.215 Kali
RAPAT KOORDINASI GERBANG GITA SANTI (GGS) DI DESA SELAT
13 Desember 2019 | 2.195 Kali
PELATIHAN PENINGKATAN PRODUKSI TANAMAN PANGAN
20 September 2019 | 2.155 Kali
PEMBINAAN PECALANG

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami