Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  Administrator  949 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:275
    Kemarin:1.345
    Total Pengunjung:583.637
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.87
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

27 Maret 2026 | 70 Kali
MUSYAWARAH DESA PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES PRIHANDANA TAHUN ANGGARAN 2025
09 Maret 2026 | 72 Kali
PELAYANAN POSYANDU LANSIA
19 Februari 2026 | 156 Kali
BULAN BAHASA BALI 2026
12 Februari 2026 | 121 Kali
DUKUNGAN DAN KOMITMEN MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA SELAT ANTIKORUPSI
11 Februari 2026 | 135 Kali
GRATIFIKASI
11 Februari 2026 | 128 Kali
KOTAK PENGADUAN MASYARAKAT
10 Februari 2026 | 135 Kali
ALUR PELAYANAN DESA SELAT
22 Juni 2018 | 7.132 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2018 | 5.960 Kali
Lambang Desa Selat
26 Agustus 2016 | 5.647 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 5.048 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 4.961 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 4.919 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
10 April 2018 | 4.791 Kali
GSI - B

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami