Selat,24/06/2025 Pemerintahan Desa Selat melaksanakan Musrenbang Desa Perubahan RPJMDes tahun 2021-2028 mengingat di tambahnya masa jabatan Perbekel/Kepala Desa, Rapat ini di hadiri oleh Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, Camat Susut, Tim Pendamping Desa, Perbekel, Bimas dan BPD Desa Selat rapat di gelar di Balai Desa Selat.
Rapat musrenbang ini di buka oleh Perbekel Desa Selat I Made Weda menyampaikan penyusunan RPJMDes yang di susun oleh Tim Penyusun supaya nanti setelah di sepakati dan ada hasil perubahan dari hasil rapat ini agar mengkaji ulang RPJMDes sesuai hasil keputusan dan sesuai jabatan Kepala Desa selama 1 Periode tegasnya.
Serta Camat Susut yg di wakili oleh Kasi Pemerdayaan Masyarakat dalam sambutanya sangat mengapresiasi kegiatan Musrenbangdes ini dam mohon cermati RPJMDes ini karena berlaku selama masa jabatan Kepala Desa dan kami di Kecamatan tetap menyetujui usulan-usulan yang di sampaikan dari Desa.
Adapun beberapa peserta rapat yang menambahkan usulan yang belum tertuang di RPJMDes agar di masukan kedalam RPJMDes serta nanti dalam pengajuan kegiatan dalam RKPDes agar mengusulkan kegiatan-kegiatan yang Prioritas maksimal 2 kegiatan di masing-masing Banjar,Desa Adat dan Sekolah, mengingat anggaran yang ada di Desa sudah semakin menurun.