Selasa 27/05/2025, Pemerintah Desa Selat melaksanakan Musdessus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih yang di hadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Bangli,Dinas Koprasi Kabupaten Bangli,Camat Susut,Perbekel,Pendamping Desa,BPD dan tokoh Masyarakat Desa Selat dan di laksanakan di Balai Pelatihan Desa Selat.
Rapat dibuka oleh Ketua BPD Desa Selat, I Nengah Meres menyampaikan tujuan musdesus ini adalah pembentukan koprasi Desa Merah Putih,
Perbekel Desa Selat juga menyampaikan dalam sambutanya bahwa Desa wajib membentuk koprasi Desa merah putih sesuai dengan intruksi Presiden seperti liputan video yang di tayangkan, dan hari ini kita Musdessus untuk membentuk anggota pengurus saja dulu, sesuai intruksi Presiden supaya bisa membuat badan Hukum melalui Notaris, nanti untuk mekanisme selanjutnya kita di Desa tinggal menunggu arahan dari Kabupaten.
Dalam Musdesus ini koprasi Desa Merah Putih sepakat di bentuk dan di namakan Koprasi Desa Merah Putih Selat untuk keanggotaan nanti seluruh masyarakat Desa Selat, Namun untuk Akta pendirian sementara yang menjadi anggota adalah Perangkat Desa,BPD,LPM,Bumdes,Pengawas serta Pengurus.